(Selasa, 15 Oktober 2024) Kaur Perencanaan sekaligus Pelaksana Kegiatan Anggaran BLT - DD Bersama BP...
(Senin, 16 Desember 2024) Telah dilaksanakan Kegiatan "Sosialisasi dan Penegasan Batas Desa Sungai Meranti" di Aula Kantor Desa Sungai Sungai Meranti yang di hadiri Camat Pinggir Bapak Zama Rico Dakanahay, S. Sos., M.Si yang diwakili oleh Kasi PMD Kec. Pinggir Bapak Febrizar, S.T membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi dan Penegasan Batas Desa Sungai Meranti.
Turut Hadir dalam Kegiatan Tersebut Pj Kepala Desa Sungai Meranti Bapak M. Adi Sholihin, S. STP., M. Si yang diwakili Sekretaris Desa Bapak Slamet Rahayu, S.H, Ketua BPD Desa Sungai Meranti Bapak Adi Saputra, Staf Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kab. Bengkalis Bapak Hendri Saputra, S. IP., M. Si Sebagai Nara Sumber, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat dan RT RW se Desa Sungai Meranti.
Penegasan batas Desa adalah kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas Desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan/atau survey dilapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas Desa.
Dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa, dijelaskan tujuan penetapan dan penegasan batas Desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa.
Bagikan postingan ini :
(Selasa, 15 Oktober 2024) Kaur Perencanaan sekaligus Pelaksana Kegiatan Anggaran BLT - DD Bersama BP...